Puspresnas

Puspresnas
TUGAS POKOK DAN FUNGSI SATUAN PENDIDIKAN (Permendikbud Nomor 45 Tahun 2019) Melaksanakan penyiapan kebijakan teknis, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengembangan prestasi satuan pendidikan dan peserta didik serta urusan ketatausahaan Pusat
Puspresnas merupakan sebuah unit organisasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) di bidang pengembangan prestasi nasional yang mengemban tugas untuk mencari, mewadahi/mengumpulkan, mengatur, mendorong, dan mengembangkan bakat, minat, serta potensi generasi emas Indonesia untuk mencapai puncak prestasi tertinggi dalam berinovasi dan berkreativitas di bidang: Sains, Teknologi, Seni/Bahasa/Literasi, Olahraga, Vokasi dan Kewirausahaan, melalui kompetisi, lomba, festival dan apresiasi. Puspresnas juga menjadi pelopor pengembangan asas gotong royong/kolaborasi yang akan diimplementasikan dalam strategi kemitraan dengan para pemangku kepentingan (Pemerintah, Entitas Bisnis, Komunitas, Akademisi, dan Media) guna mencapai misi Manajemen Talenta Nasional.
Misi
Membangun kerumunan bakat dan prestasi anak-anak Indonesia menjadi barisan kekuatan yang tangguh untuk Indonesia Cerdas, Adil dan Makmur.
Apa yang kita lakukan?
Mewadahi dan memfasilitasi generasi emas Indonesia untuk mencapai puncak prestasi tertinggi dalam berinovasi dan berkreativitas di bidang: Sains, Teknologi, Seni/Bahasa/Literasi, Olahraga, Vokasi dan Kewirausahaan
Untuk siapa kami lakukan ini?
Untuk peserta didik dan satuan pendidikan dari jenjang: Pendidikan dasar, Pendidikan Menengah, Pendidikan Khusus dan Pendidikan Tinggi, agar masyarakat luas dapat mengetahui prestasi-prestasi yang sudah dan akan dicapai.
Mengapa kami melakukannya?
Memberikan kesempatan pada peserta didik untuk menunjukan bakat dan prestasinya secara maksimal untuk mengikuti berbagai macam kompetisi dan Festival baik ditingkat clokal, nasional ataupun Internasional. Memfasilitasi Peserta didik untuk mendapatkan apreseasi yang layak, yang memungkinkan prestasi mereka berkelanjutan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
https://pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/
Share This Post To :
Kembali ke Atas
Berita Lainnya :
- SURVEI LINGKUNGAN BELAJAR
- ANBK UTAMA 2023
- PELAKSANAAN ANBK SESI 2 2023
- PELAKSANAAN ANBK 2023
- Pengumuman Kelulusan Kelas XII TP. 2022/2023
Silahkan Isi Komentar dari tulisan berita diatas :
Komentar :
Kembali ke Atas